Pembagian Uang Banpol Berubah

Sunday, September 13, 2009 |

Pileg 2009 Dihitung Berdasarkan Suara

BONDOWOSO-Sebanyak 12 partai politik (parpol) peraih kursi di DPRD Bondowoso hasil Pileg 2009 akan menerima uang bantuan parpol (banpol) berbeda dengan parpol peraih kursi di DPRD hasil Pileg 2004. Ini dikarenakan, ada perubahan penghitungan pembagian banpol antara parpol peraih kursi di DPRD hasil Pileg 2004 dan Pileg 2009.


Menurut Kepala Bakesbagpol Linmas Pemkab Bondowoso Agung Trihandono, perubahan penghitungan pembagian banpol tersebut seiring keluarnya PP Nomor 5 Tahun 2009 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan untuk parpol peraih kursi di parlemen.

Dalam PP dan permendagri ini, kata dia, penghitungan banpol untuk hasil Pileg 2009, didasarkan perolehan suara parpol peraih kursi di DPRD. Sedangkan, untuk hasil Pileg 2004, penghitungan banpol berdasarkan jumlah kursi yang diraih parpol.

Aturan PP dan permendagri tersebut, kata Agung, berlaku mulai September 2009. Sehingga, banpol di Bondowoso yang telah dianggarkan dalam APBD 2009 untuk jatah Januari sampai Agustus 2009 diberikan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD Bondowoso pada periode 2004-2009 dan perhitungannya memakai jumlah kursi. "Sementara untuk parpol yang memiliki kursi di DPRD periode 2009-2014 saat ini, mendapat banpol jatah September sampai Desember 2009 dengan aturan perhitungan baru yakni jumlah suara,'' jelasnya.

Agung mengungkapkan, anggaran banpol dalam APBD 2009 sebesar Rp 900 juta. Sesuai perhitungan lama (jumlah kursi), ada tujuh parpol yang meraih kursi sesuai hasil Pileg 2004 yakni PKB (23 kursi), Golkar (7 kursi), PDIP (6 kursi), PPP (6 kursi), PKPB (1 kursi), Demokrat (1 kursi), dan PKS (1 kursi). Setiap kursi senilai Rp 20 juta untuk Januari-Agustus 2009 atau delapan bulan.

Sedangkan sisa uang banpol untuk jatah September-Desember 2009, menurut Agung, dibagikan kepada 12 parpol peraih kursi di DPRD Bondowoso periode 2009-2014 didasarkan perhitungan perolehan suara. (ido)
Sumber : radar jember

0 comments: