Amankan Tiga Kilo Bubuk Mercon

Sunday, September 13, 2009 |

BONDOWOSO - Kerja keras polisi memberantas mercon dan bahan peledak selama Ramadan mulai membuahkan hasil. Petugas gabungan kemarin malam mengamankan tiga kilogram bubuk mercon di Desa Sumbermalang, Kecamatan Wringin, dalam Operasi Pekat Lebaran 2009.

Selain menyita bubuk mercon, polisi menangkap dua orang pemilik barang berbahaya itu. Mereka adalah P Nela, 40 warga Desa Sumbermalang, Kecamatan Wringin, dan Firman, 24, warga Desa Gubrih Kecamatan Wringin. "Tersangka P. Nela adalah pembuat dan penjual bubuk mercon, sedangkan Firman pembeli yang membuat petasan atau mercon siap jual," kata Kabag Binamitra Polres Bondowoso komisaris Hermanto kemarin.

Penangkapan dua pelaku pembuatan bubuk mercon tersebut, lanjut dia, berawal informasi masyarakat desa setempat. Setelah dilakukan penggeledahan di rumah, polisi menemukan karung berisi bubuk mercon, alat pembuat mercon, satu sak batangan mercon siap diisi bubuk, dan lembaran kertas. "Begitu tersangka ditangkap, selanjutnya menangkap Firman. Keduanya memang kawanan pembuatan mercon," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan awal kemarin siang, kedua pelaku mengaku mendapatkan bahan dasar membuat bubuk mercon dari seseorang di Kelurahan Kotakulon Kecamatan Bondowoso. "Karena itu, kasus ini kami kembangkan untuk memburu pemasok bahan dasar pembuat bubuk merconnya," katanya.

Kini, kedua tersangka di tahanan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses lebih lanjut. Polisi bakal menjerat mereka dengan UU Darurat No.12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak yang ancaman hukumannya di atas 10 tahun penjara. (ido)
sumber : radar jember

0 comments: