Senin, 17 Sept 2007
Pejabat Struktural Berkurang 100
BONDOWOSO - Badan kepegawaian daerah (BKD) bergerak cepat menyiapkan penerapan PP 41 Tahun 2007. Mulai pekan ini, BKD menyebarkan blangko ke semua pejabat struktural di Bondowoso.
Semua pejabat struktural dari eselon IV hingga II, diverifikasi BKD. Diperkirakan 100 pejabat turun eselon akibat penerapan PP 41 Tahun 2007 tersebut.
Verifikasi dimaksudkan menyiapkan pejabat yang akan menduduki di pos-pos yang baru. Sebab, berdasarkan PP 41 Tahun 2007, banyak pejabat eselon II dan III di Bondowoso yang akan nonjob atau bergeser. BKD juga mulai mengotak-atik pejabat-pejabat yang akan menempati posisi baru.
Menurut Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Agung Trihandono MM, persiapan itu dilakukan agar BKD tidak kerepotan ketika PP 41 diterapkan. Namun untuk penempatan pejabat baru, kata dia, menjadi kewenangan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat).
Langkah BKD melakukan verifikasi untuk menyiapkan data base semua pejabat struktural, kata dia, bisa digunakan sewaktu-waktu jika diperlukan. "Semua pejabat struktural harus mengisi blangko dari BKD," jelasnya.
Dia menambahkan, BKD hanya menyiapkan pejabatnya saja. Sedangkan masalah merger atau likuidasi satuan kerja (satker) jadi tanggung jawab bagian hukum dan organisasi. Dia mengibaratkan, bagian hukum organisasi yang menyiapkan rumahnya, sedangkan BKD yang bertugas mengisi orangnya.
Dari verifikasi itu, BKD mulai menghitung jumlah pejabat eselon II, III, danIV yang berada di lingkungan pemkab. Tapi, BKD memperkirakan pejabat struktural di pemkab akan berkurang dari semula 901 orang, menyusut menjadi sekitar 803 saja.
Perubahan itu diperkirakan karena menyesuaikan PP 41 Tahun 2007 yang menghendaki ada perampingan kelembagaan. Dari hitungan BKD, pejabat eselon II tidak akan banyak perubahan. Sebab, meski ada beberapa satker, baik dinas atau badan, yang di-meger, akan ada lima staf ahli bupati yang berasal dari pejabat eselon II.
Yang diperkirakan banyak perubahan justru pada eselon III A dan III B karena mengacu pada PP 41. "Yang turun drastis pada pejabat eselon IIIA. Pejabat eselon IIIA hanya menduduki sekretaris pada dinas ata badan dan camat saja," tuturnya. Diperkirakan, pejabat eselon III A tinggal 47, yakni 25 dari sekretaris dinas atau badan dan 23 camat.
Sebaliknya, pejabat eselon III B yang akan bertambah drastis, dari semula 23 menjadi 119 orang. Sebab, pejabat yang duduk di Kasubdin atau Sekcam harus eselon III B. Jabatan Kabsubdin dan Kabid yang semula eselon IIIA, turun menjadi eselon III B. (aro)
Sumber : Radar Jember
Pejabat Struktural Berkurang 100
Saturday, September 22, 2007 |
Posted by
Kota Bondowoso
Labels: Berita / News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Labels
- android (1)
- Berita / News (35)
- Hiburan (8)
- Kuliner (1)
- Profil (2)
- Sejarah / History (5)
- Wisata (15)
0 comments:
Post a Comment